Layanan
IUJP
Ijin Usaha Jasa Pertambangan
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
- Surat permohonan yang ditandatangani diatas materai oleh direksi badan usaha dan distempel basah (cap badan usaha asli).
- Format isian lampiran permohonan.
- Akta pendirian perusahaan dan perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang Maksud dan Tujuan badan usaha bergerak di bidang aktivitas jasa/penunjang pertambangan dan penggalian
- NPWP Badan Usaha.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bidang usaha aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian
- Susunan direksi dan komisaris/pengurus sesuai profil badan usaha pemohon yang dilengkapi dengan identitas dan NPWP
- Daftar pemegang saham sampai dengan perseorangan penerima manfaat akhir (Beneficial Ownership).
- Data kontak resmi pemohon.
- Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai oleh direksi badan usaha dan distempel basah (cap badan usaha asli) yang menyatakan bahwa seluruh keterangan yang dilampirkan pada surat permohonan adalah benar.
- Salinan digital seluruh dokumen permohonan.
PERSYARATAN TEKNIS
- Daftar Tenaga Ahli, dalam bentuk tabel.
- Daftar peralatan, dalam bentuk tabel.


IPP (IUP OPK)
IZIN PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN
- Surat Permohonan.
- Salinan Nomor Induk Berusaha.
- Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari badan usaha pemohon.
- Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral dan/atau batubara
dengan pemegang:
a. IUP;
b. IUPK Operasi Produksi;
c. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian
d. IPR;
e. SIPB;
f. KK;
g. PKP2B; dan/atau
h. Izin Pengangkutan dan Penjualan lainnya
Yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai sumber komoditas pengangkutan dan penjualan. - Data digital dokumen permohonan secara lengkap.
IUP
Ijin Usaha Pertambangan
PERSYARATAN IUP TERGANTUNG TUJUAN :
- IUP Mineral Logam Dan Batubara , Atau
- IUP Mineral Non Logam Dan Batuan
